Menurut Wikipedia, Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang
menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Sederhananya, redenominasi adalah pengurangan digit
nol yang ada di mata uang. Beda halnya dengan sanering, sanering memotong daya
nilai, sedangkan redenominasi tidak demikian. Jadi redenominasi memiliki daya
nilai yang sama meskipun adanya pengurangan digit nol dalam suatu mata uang.
Mungkin akan terdengar asing untuk kata redenominasi, karena
kita tidak mendengarnya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dalam prakteknya,
negara kita sudah mulai melakukan redenominasi tanpa sadar. Contohnya adalah
saat restoran-restoran ataupun penjual menuliskan harga dengan akhiran
"K": Rp 20.000,- dituliskan dengan 20K.
Informasi dari GNFI (GoodNews From Indonesia), Indonesia
merupakan kedua terbesar yang memiliki digit nol terbanyak di ASEAN. Mengapa
demikian? Pada tahun 1998, Indonesia pernah mengalami semakin meningkatnya
harga pangan dan semakin banyaknya pengangguran serta mengalami krisis kurs
yang terus menerus tertekan oleh US dollar. Dibalik krisis tersebut, juga
menyebabkan nilai kurs rupiah menjadi sangat menurun.
Bagaimana cara untuk mengembalikan tingkat kredibilitas mata
uang rupiah? Tidak lain adalah dengan cara redenominasi. Kembali mengingat
sejarah, bahwa indonesia pernah mencoba melakukan redenominasi pada tahun 1965.
Pada saat itu, indonesia gagal melakukan redenominasi. Wacana indonesia akan
melakukan redenominasi kembali muncul sekitar tahun 2010, dan redenominasi pun
masuk kedalam perencanaan Undang-Undang redenominasi tahun 2014. Tetapi dalam
prakteknya, redenominasi belum dilakukan hingga saat ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa redemoninasi seharusnya
masuk kedalam proyek nasional 2017. Menurut Menteri Keuangan (Ibu Sri Mulyani),
RI baru bisa melakukan redenominasi rupiah sekitar 7 sampai 8 tahun kedepan.
Alur realisasi redenominasi yaitu, BI koordinasi dengan Menkeu, kemudian Menkeu
mengajukan permohonan tersebut kepada DPR dan akan dilakukan apabila
mendapatkan restu dari DPR.
Redenominasi dipercaya dapat menghasilkan kesetaraan ekonomi
Indonesia di mata dunia. Adapun tujuan redenominasi adalah:
1.
Dapat mengurangi tingkat
inflasi
2.
Dapat menstabilitaskan
perekonomian indonesia
3. Meningkatkan
kredibilitas mata uang
4. Menyederhakan
jumlah digit sehingga memudahkan dalam pencatatan dan perhitungan.